Sesuai dengan SE Kemenkes HK.02.02/F/154/2024 bahwa pelaksanaan pemutakhiran dan verifikasi data Portofolio Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dilakukan oleh Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Organisasi Profesi di sistem informasi P2KB masing-masing profesi sampai dengan 29 Februari 2024. Pelaksanaan pelaporan P2KB selanjutnya menunggu SE dari Kemenkes selanjutnya.